Terima kasih telah berkunjung di www.sikilang.blogspot.com

PENGUASA SIKILANG “ YANG KEBAL HUKUM”

Posted by Ray Sikilang 0 komentar

PENGUASA SIKILANG “ YANG KEBAL HUKUM”

Program pemerintah dalam mensejahterakan masyarakatnya hanya isapan jempol belaka karena hal ini tidak berlaku di Sumatra barat khusunya di daerah Pasaman Barat bertepatan di jorong Sikilang nagari Sungai Aur, banyak masyarakat yang susah mendapatkan sesuap nasi dan harus banting tulang untuk membeli sebatang rokok saja .namun penguasa didaerah tersebut hanya tutup mata karena tidak adanya rasa kepedulian datuk nya (pemimpin adat) dan para ninik mamak nya dalam membantu meningkatkan kehidupan warganya agar layak dan cukup untuk mempertahankan hidupnya. sebab saat ini kezholiman makin menjadi jadi sang penguasa sikilang hanya memikirkan keuntungan semata tanpa memikirkan cucu kamakannya yang lain yang penting hidupnya bahagia peduli amat dengan orang lain mungkin itu yang ada dibenaknya.
Ribuan hektar tanah ulayat masyarakat yang diperuntukan untuk pertanian diperjual belikan kepada pihak-pihak yang bukan orang asli daerah tersebut, menghukum para penduduk agar menyembah  tak ubahnya seperti tingkah raja Fir’aun modern padahal masyarakat hanya menuntut haknya tapi kenapa justru masyarakat tidak dibiarkan hidup dengan tenangnya di kampungnya sendiri bercocok tanam dengan damai demi mendapatkan sesuap nasi untuk keluarganya?

Setiap tindakan yang dilakukan oleh penguasa Sikilang dan pengikutnya tersebut sering dilaporkan kepada pihak kepolisian polres Pasaman Barat, namun seolah-olah dia "KEBAL HUKUM" dan datang bagaikan tamu istimewa pulang bagaikan sang raja… kemanakah penegakan hukum di Negara ini apakah masih adanya manusia yang kebal hukum sehingga pihak yang berwajib tidak mampu bertindak berdasarkan undang-undang yang ada .
Ratusan warga melakukan unjuk rasa menuntut agar penguasa tanah ulayat Sikilang dan pengikutnya di tuntut berdasarkan hukum yang berlaku di Negara ini namun tak satupun aparat penegak hukum mampu menangani kasus ini padahal sudah banyak terjadinya penyelewengan yang dilakukan oleh mereka, bahkan pihak pemda hanya tutup mata seolah-olah bagaikan hanya menonton film kartun saja.

Jorong Sikilang mempunyai 3 mitra plasma yaitu PT.Agro Wiratama sebanyak 500 hektar, PT.PHP II sebanyak 400 hektar dan PT.BPP sebanyak 250 hektar tetapi semua itu tidak membuat masyarakat Sikilang sejahtera justru  malahan semakin membuat penderitaan berkepanjangan bagi masyrarakat tersebut.dikarenakan semua hasilnya dimakan dan dinikmati oleh orang-orang yang tidak punya hati nurani  dan pengikut-pengikutnya. 
seperti data yang ada saat ini yang berhasil di investigasi oleh kami :

NO
NAMA ANGGOTA
NO DI SK
 KAVLING
KETERANGAN
1
ABDI
160
1.50
2 N0m0r
2
ABDUL HADI
86
2.00
3 N0m0r
3
AJISMAN
197
5.75
8 N0m0r
4
ALI ASIM
212
1.00

5
ALIPIAN
27
0.50

6
AMIRUDIN
142
1.00

7
Anak Yatim SKL

1.00

8
ASMAT

1.00
Suami DARNA
9
AZMARLAN
102
0.50

10
BASNIDAR
121
0.50

11
DALISNA

0.50

12
DARAWIS
231
1.00

13
DARIYUS
36
0.50

14
DARNA
191
1.00
Istri ASMAT
15
DASMAWIRA
192
0.50

16
ELFISNI
171
0.50

17
ENIDA

0.50

18
ERMEWATI
158
1.00

19
ERNIDA

0.50

20
ERWIN LUBIS(Wali Nagari)

0.50
2 N0m0r
21
GUSBIMAR
164
0.50

22
HILMAN
2
0.50

23
IRDASMI
176
1.00
2 N0m0r
24
IRMAWATI

0.50

25
JUNAINI

0.50

26
JUNISMAWATI

0.50

27
LAINA
161
0.50

28
Madrasah Aliyah SKL

1.00

29
Madrasah Tsanawiyah SKL

1.00

30
MARDIANIS
129
0.66
2 N0m0r
31
MARLAN DT
184
3.00
3 N0m0r
32
MENAR

0.50

33
Mesjid Taqwa SKL

1.00

34
NADIRLIS
119
2.00
2 N0m0r
35
NAPROL
101
0.50

36
Pemuda SKL

0.50

37
RAFLIS
85
1.00

38
RAMANI
222
1.00

39
RASPUDIN ARAS
39
1.00

40
REPELITA
193
3.00
3 N0m0r
41
ROSMANA
187
0.50

42
ROSNELI

0.50

43
ROSTIMENA
117
0.50

44
ROTNA WILIS
28
0.50

45
SADIRMAN
204
1.00

46
SAHLAN
49
0.50

47
SAPNAN
165
1.00

48
SINTA MERINA
81
0.50

49
SJAFRUDDIN

0.50

50
SRI SUHARTATI
74
0.50

51
TUKMA
116
1.00

52
UPIK
248
0.50

53
WALI KODIR
96
1.00

54
YAKASNI
220
0.50

55
YENI NASMA

0.50

56
YUSLIANI
246
0.50

57
YUSMANIDAR

0.50

58
ZUKRIMAN
18
1.00

59
ZULWANIDA
71
0.50







n/b: 1 kavling = 2 hektar


inilah yang menjadikan ketimpangan di daerah jorong Sikilang, sementara masyarakat yang lain hanya mendapatkan 0,33 kavling dan bahkan masih banyak yang tidak mendapatkan hak sebagai masyarakat Sikilang. semua ini hanya dilakukan demi memperkaya diri sendiri. 
apakah ini yang disebut dengan "Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia" yang tertuang pada sila ke lima warisan dari pejuang kita untuk rakyat di Republik ini...??? 

0 komentar:

Posting Komentar

Total pengunjung minggu ini