Terima kasih telah berkunjung di www.sikilang.blogspot.com

Warga Sikilang Tolak Pembangunan Tower

Posted by Ray Sikilang 0 komentar

Warga Sikilang Tolak Pembangunan Tower

tower telkomunikasi
PASBAR — Camat Sungai Aua Kabupaten Pasbar, Syaifuddin duduk bersama dengan kepala jorong dan pihak nagari dalam menyikapi berbagai persoalan yang terjadi di wilayah kerjanya. Termasuk menyikapi persoalan terkait pembangunan tower di Jorong Sikilang. 
“Duduk bersama ini akan membuat masyarakat dan pemerintah sepaham atau satu suara terhadap apapun, terlebih yang berkaitan dengan pembangunan,” katanya kepada Singgalang di Simpang Ampek, kemarin.
Menurutnya, dalam hidup bermasyarakat wajar saja berbagai pandapat muncul terhadap satu hal. Itulah dinamika masyarakat yang harus dihadapi pihak jorong, nagari dan kecamatan. Namun harus diyakini pada hakikatnya seluruh masyarakat pasti senang dan bangga terhadap kemajuan dan pembangunan.
Seperti pembangunan tower itu, dia mengatakan sebelumnya jorong dan nagari setempat telah mengajukan berkas administrasi yang lengkap kepadanya. Termasuk di dalamnya tandatangan masyarakat yang punya rumah di sekitar lokasi pembangunan. “Kita juga baru tahu ada warga yang menolak pembangunan tower. Apalagi mereka mengaku punya rumah di sekelilingnya. Padahal dokumen sebelumnya sudah ada tandatangan warga yang menyetujui, makanya kita akan dudukkan kembali dengan jorongnya,” katanya.
Pertemuan akan terus dilakukan sampai mendapat solusi yang baik, karena keberadaan sarana komunikasi tersebut sangat diperlukan demi kemajuan daerah. Tapi bila seandainya tidak ditemukan juga titik temu, tentu akan menjadi pertimbangan tersendiri instansi terkait di kabupaten, terlebih izin pembangunan itu masih dalam proses.
Sebelumnya sejumlah masyarakat yang mengaku warga Jorong Sikilang menolak pendirian tower-tower telekomunikasi yang akan dibangun PT Dayamitra Telekomunikasi. Dalam surat pernyataannya, mereka membeberkan ketakutan akan bahaya yang muncul dikemudian hari.
“Kami tidak mengizinkan tower telekomunikasi itu dibangun dekat rumah kami. Karena dapat membahayakan jiwa masyarakat sekitar, apalagi lokasi itu memiliki kadar garamnya tinggi dan akan mengakibatkan besi apapun akan cepat rusak,” kata Walikodir, 35, salah seorang warga setempat saat menyerahkan surat pernyataan penolakannya ke DPRD Pasbar.
Asrul Buyung Garibo (30), warga lainnya menyebutkan, sangat wajar mereka khawatir, karena lokasi pendirian sangat dekat dengan pantai, yakni sekitar 300 meter. Luas tower yang akan dibangun sekitar 30 meter persegi dengan tinggi 72 meter. Pihak perusahaan disampaikan Asrul akan mengontrak lahan itu selama 20 tahun dengan anggaran Rp100 juta pada pemiliknya. Sementara, masyarakat hanya diberikan kontribusi sebesar Rp40 ribu/KK, suatu nilai yang tidak masuk akal. “Kalau pihak perusahaan tidak mengindahkan surat pernyataan penolakan warga, maka dengan terpaksa kami akan melakukan tindak kekerasan,” sebutnya.
Apalagi di sana terdapat sebanyak 26 unit rumah. Sementara yang melakukan penolakan melalui surat pernyataan sebanyak 25 orang.
Kepala Bidang Penanaman Modal, Zam Zami menyampaikan, pihaknya belum mengeluarkan izin untuk perusahaan tersebut, karena masih ada persoalan di tingkat masyarakat. “Kita belum mengeluarkan izinnya, karena masih ada warga yang protes. Kalau sudah lengkap berkasnya kita akan tindaklanjuti izinnya tersebut,” kata Zamzami. (nep/fat/ams)

0 komentar:

Posting Komentar

Total pengunjung minggu ini