KasusPenggelapan KSU, Warga Datangi Polres Pasaman barat
Penanganan kasus penggelapan dana Koperasi Serba Usaha (KSU) Mutiara Bosa Sikilang Kecamatan Sungai Aur Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar) nampaknya membuat warga tidak sabar untuk menunggu.
Pasalnya pelaporan tersebut sudah lama dilakukan dan terakhir pada 17 Maret 2010 dengan membuat pelaporan resmi belum juga ada kejelasan sehingga sekitar 100 massa yang tergabung dalam anggota Plasma PT. Permata Hijau Permai (PHP) mendatangi Mapolres Pasbar (03/05) menuntut adanya kepastian hukum yang jelas.
Aksi warga tersebut hampir terjadi bentrokan saat berdialog dengan pihak kepolisian, warga langsung Walk Out dari aula pertemuan Mapolres Pasbar. Tindakan Walk Out tersebut dikarenakan warga tidak menerima dengan sikap Polres Pasbar yang sangat lamban dalam menangani kasus tersebut.
Kami merasa pihak Polres Pasbar sangat lambat dalam penanganan kasus korupsi kepengurusan koperasi tersebut, padahal kami anggota plasma sudah menunggu sekian lama. Sehingga tidak ada guna kami menunggu kepastian dari pak polisi ini, kata Sahnan, salah seorang warga plasma.
Waka Polres Pasbar, Kompol Hendri Budiman mengatakan pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebu dan sudah memeriksa Ali Zamar, Kepala Bidang Koperasi Dinas Koperindag Kabupaten Pasbar.
Pihak kepolisian memunta warga untuk bersabar dan dapat bekerjasama dengan memberikan bukti-bukti yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum” ungkap Waka Polres yang baru menjabat beberapa waktu yang lalu.
Kasus dugaan penyelewengan dana KSU Mutiara Bosa Sikilang tersebut berawal dari para anggota merasa kepengurusan KSU Mutiara Bosa Sikilang melakukan pemotongan gaji secara sepihak yakni gaji yang seharusnya dibayarkan Rp. 1.741.000 hanya dibayarkan sebesar Rp. 800.000,-.
Selain itu para anggota semakin merasa dirugikan karena tidak ada keterbukaan manajemen terkait pembayaran gaji dan pelunasan sisa gaji yang belum dibayarkan walaupun sudah ada pergantian namun hanya sebesar Rp.400.000/orang.
Tak puas dengan jawaban pihak kepolisian, para demonstran melanjutkan aksinya dengan melakukan longmarch ke Dinas Koperindag Kabupaten Pasbar dan terlibat aksi saling dorong dengan pihak Satpol PP. Namun aksi tersebut dapat direduksi setelah perwakilan warga diterima berdialig dengan Kepala Dinas Koperindag Kabupaten Pasbar.
”Kami mengharapkan tuntutan dugaan penyelewengan dana koperasi tersebut dapat segera diselesaikan. Selain itu kami mendesak Ali Zamar untuk diberhentikan karena tidak berhasil menyelesaikan permasalahan ini,” ungkap Ali Muzhendra, koordinator aksi saat berdialog dengan Mendrial, Kepala Dinas Koperindag Kabupaten Pasbar.
”Di sisi lain, anggota plasma menuntut adanya pergantian kepengurusan yang baru di jajaran KSU Mutiara Bosa Sikilang karena dinilai manajemen yang lama sudah terlalu bobrok” tegas Muzhendra.
Menjawab tuntutan para warga, Ir. Mendrial mengatakan pergantian dan pemberhentian pengurus dikembalikan kepada kesepakatan seluruh anggota karena keputusan ada pada anggota sedangkan pemerintah hanya sebagai fasilitator.
Selain itu, terkait pemberhentian Ali Zamar sebagai Kabid Koperasi merupakan kewenangan penuh dari kebijakan Bupati Kabupaten Pasbar. Sedangkan Dinas Koperindag hanya bersifat menunggu keputusan tersebut, katanya.
Namun kami mengharapkan para anggota dapat menyerahkan bukti pemotongan simpanan wajib dan sukarela yang dilakukan oleh pengurus dan dapat dibuktikan secara tertulis. Apabila bukti tersebut sudah lengkap maka Rapat Anggota Tahunan (RAT) akan dapat dilakukan pada 05 Mei 2010 mendatang, pungkas Mendrial.
Pasca ada kesepatakan dengan Dinas Koperindag dan UKM Pasbar, para demonstran dapat menerimanya. Namun para warga masih akan tetap menunggu keputusan tersebut dengan mendirikan tenda di lapangan Pasaman Baru depan kantor Dinas Koperindag dan UKM Kab. Pasbar. (HA/IF)
0 komentar:
Posting Komentar