Pasaman Barat sebagai kasus Tanah terbesar di Sumatra Barat
0
komentar
PASBAR, HALUAN —Kepala Kepolisian Resor Pasaman Barat AKBP Prabowo Santoso menyatakan, kabupaten yang mekar pada 2004 itu tercatat memiliki kasus pertanahan terbanyak di Sumatera Barat.
“Dari 35 kasus lahan perkebunan di Sumbar, 24 di antaranya berasal dari Pasaman Barat, baik kasus perdata maupun pidana,” katanya di Mapolres Pasaman Barat di Simpang Ampek, Senin (30/1).
Dia menyebutkan, luas lahan yang menjadi objek perkara mencapai 36.468 hektare dan melibatkan 2.625 kepala keluarga (KK).
Perkara perkebunan dan pertanahan di kabupaten itu terdapat di Simpang Tanggo Nagari Aiabangih Kecamatan Sungaiberemas seluas 2.600 hektare, serta di Nagari Sikabau Kecamatan Kotobalingka dan Jorong Batanglambau Nagari Kinali Kecamatan Kinali yang merupakan kasus Pasaman Barat dengan PTPN VI.
Kemudian di Jorong Simpangtigo Nagari Aiabangiah, Jorong Kotogadang, dan di Jorong IV Kotoutara, Kecamatan Kinali seluas 1.200 hektare.
Lalu, Jorong Pemukiman Baru seluas 735 hektare yang melibatkan 150 KK, Ulu Jorong, Nagari Parit, Kecamatan Kotobalingka (300 hektare dan 400 KK), SPI Labuai Nagari Parit Kecamatan Kotobalingka (11.000 hektare dan 400 KK).
Selain itu juga Jorong Maligi dan Jorong Kampungpadang Nagari Aiabangiah seluas 2.783 hektare yang melibatkan 1.050 KK.
Selanjutnya kasus Jorong Sikabau, Jorong Mandiangin Kinali, Jorong Maligi, Jorong Ulusimpang, Jorong Sikilang, Jorong Luhak VI Koto, Jorong Aia Maruok, kasus Jorong Wonosari, Jorong Rambah, Jorong Rambah Kinali, Jorong Mandiangin Kinali dan Jorong VI Koto Kinali.
“Ini tugas yang harus kita selesaikan bersama-sama. Kita menargetkan dari 24 kasus tersebut pada tahun ini minimal terselesaikan 10 kasus,” ujar Kapolres.
Menurut dia, munculnya persoalan pertanahan dan perkebunan di Pasaman Barat lebih karena ketidakkepuasan masyarakat terkait keberadaan perkebunan dan pengukuran tanah.
Selain itu juga karena lahan dan perkebunan di daerah itu terlalu banyak diurusi oleh orang-orang yang tidak seharusnya mencapuri masalah tersebut. “Saya ingin semua kasus diselesaikan dengan jalan mediasi dan komunikasi, kasihan masyarakatnya,” ujarnya.
Ia mengatakan, semua fenomena yang muncul di Pasaman Barat harus dikaji secara komprehensif dan polisi harus mengutamakan keamanan dan kedamaian masyarakat di atas segala-galanya. (ant)
facebook Sikilang
0 komentar:
Posting Komentar