Terima kasih telah berkunjung di www.sikilang.blogspot.com

Pengurus KSU Mutiara Bosa "Dipolisikan"

Posted by Ray Sikilang 0 komentar
 Kab. Pasaman Barat
Pengurus KSU Mutiara Bosa "Dipolisikan"
Padang Today  Berita Peristiwa  Rabu, 17/03/2010 - 09:55 WIB  Eri Mardinal  128 klik
Diduga menggelapkan uang gaji, ratusan anggota Plasma PT Permata Hijau Permai (PHP) yang tergabung dalam KSU Mutiara Bosa Sikilang, Kecamatan Sungai Aur Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar), mendatangi kantor Mapolres Pasbar guna melaporkan pengelapan yang dilakukan oleh pengurus KSU Mutiara Bosa Sikilang, Senin (15/3)lalu.

Mereka menuntut secara hukum para pengurus KSU Mutiara Bosa Sikilang atas pengelapan yang dilakukan oleh pengurus terkait dugaan penyelewengan gaji para anggota plasma PT PHP tersebut.

�Kami merasa sudah ditipu dengan pengurus KSU Mutiara Bosa Sikilang. Uang gaji yang seharusnya diberikan kepada anggota diselewengkan,� kata Ali juru bicara anggota plasma PT PHP beberapa waktu.

Dia menjelaskan, gaji yang seharusnya diterima para anggota sebesar Rp1.741.000 per kepala keluarga (KK) nya hanya dibayar pengurus sebesar Rp800 ribu. Tentu saja hal ini membuat para anggota heran, kemana sisa gaji anggota sebesar Rp941 ribu nya lagi.

�Namun, setelah kami pertanyakan kepada pengurus kemudian gaji kami ditambah lagi sebesar Rp400 ribu. Meskipun begitu namun gaji kami masih tetap ada sekitar Rp441 ribu lagi yang belum dibayarkan oleh mereka. Jadi hal inilah yang mendasari kami untuk melaporkan para pengurus koperasi ke pihak yang berwajib, �jelas Ali.  

Dari proses pembayaran gaji yang tidak transparan ini, para anggota melihat tidak adanya keterbukaan yang dilakukan para pengurus KSU Mutiara Bosa Sikilang dalam pembayaran gaji para anggota plasma PT PHP.

�Kami hanya ingin mereka transparan, berapa sebenarnya gaji yang harus kami terima setiap bulannnya Apakah uang tersebut diamanfaatkan untuk kepentingan pribadi atau lainnya kami belum mengetahuinya. Makanya kami menuntut secara hukum karena sudah merugikan para anggota,� tuturnya.

Ditambahkan Ali, saat ini masing-masing anggota hanya menerima uang hasil penjualan sawit berkisar antara Rp200 ribu sampai Rp 400 ribu setiap bulannya. Padahal sawit Plasma yang dikelola oleh KSU Mutiara Bosa Sikilang seluas 400 Ha.

�Tapi, kenyataannya di lapangan hasil yang kami peroleh tidak sesuai dengan yang diharapkan. Seharusnya yang kami terima bisa lebih dari itu. Untuk itu, kami ingin pengurus terbuka dalam hal ini. Dan kami ingin sisa uang gaji yang belum dibayarkan itu agar secepatnya diserahkan. Kalau tidak ada juga itikad baik dari pengurus, kami akan melakukan aksi yang lebih dari ini,� tegas Ali.

Sementara itu, menanggapi tuntutan para anggota plasma PHP tersebut Kapolres Pasbar, AKBP Sus Edy Tafif melalui Kasat Reskrim AKP Bambang Suharyono SIK mengatakan pihaknya akan segera melakukan penyelidikan terhadap kasus dugaan penyelewengan gaji yang dilakukan oleh pengurus KSU Mutiara Bosa Sikilang ini.

�Laporan mereka sudah kami terima, namun apakah ini termasuk indikasi pidana atau tidak tergantung dari hasil penyelidikan di lapangan. Jika barang buktinya sudah lengkap akan segera kami proses dan tindaklanjuti,� jelas AKP Bambang Suharyono. (*)

Total pengunjung minggu ini