Terima kasih telah berkunjung di www.sikilang.blogspot.com

10 SEBAB DATANGNYA REZEKI DARI ALLAH

Posted by Tampa Batas 0 komentar
10 SEBAB DATANGNYA REZEKI

1. Taqwa
“Barangsiapa yang bertaqwa kepada Alloh niscaya Dia akan mengadakan jalan keluar baginya. Dan memberinya rezeki dari arah yang tiada disangka-sangkanya,” (QS ath-Thalaq: 2-3).


2. Tawakal
Nabi s.a.w. bersabda: “Seandainya kamu bertawakal kepada Alloh dengan sebenar-benar tawakal, nescaya kamu diberi rezeki seperti burung diberi rezeki, ia pagi hari lapar dan petang hari telah kenyang.” (Riwayat Ahmad, at-Tirmizi, Ibnu Majah, Ibnu Hibban, al-Hakim dari Umar bin al-Khattab r.a.)


3. Shalat
Firman Alloh dalam hadis qudsi: “Wahai anak Adam, jangan sekali-kali engkau malas mengerjakan empat rakaat pada waktu permulaan siang (solat Dhuha), nanti pasti akan Aku cukupkan keperluanmu pada petang harinya." (Riwayat al-Hakim dan Thabrani)


4. Istighfar
"Mohonlah ampun kepada Tuhanmu, sesungguhnya Dia adalah Maha Pengampun, niscaya Dia akan mengirim-kan hujan kepadamu dengan lebat, dan membanyakkan harta dan anak-anakmu dan mengadakan untukmu ke-bun-kebun dan mengadakan (pula di dalamnya) untukmu sungai-sungai" (QS Nuh: 10-12).

“Barangsiapa memperbanyak istighfar (mohon ampun kepada Alloh), niscaya Alloh menjadikan untuk setiap kesedihannya jalan keluar dan untuk setiap kesempitannya kelapangan, dan Alloh akan memberinya rezeki (yang halal) dari arah yang tiada disangka-sangka,” (HR Ahmad, Abu Dawud, an-Nasa’i, Ibnu Majah dan al-Hakim).


5. Silaturahmi
Imam Bukhari meriwayatkan bahwa Rasululloh saw bersabda, “Siapa yang senang untuk dilapangkan rezekinya dan diakhirkan ajalnya (dipanjangkan umurnya), hendaknyalah ia menyambung (tali) silaturahim.”

6. Sedekah
Sabda Nabi s.a.w.: “Tidaklah kamu diberi pertolongan dan diberi rezeki melainkan kerana orang-orang lemah di kalangan kamu.” (Riwayat Bukhari)


7. Berbuat Kebaikan
"Barangsiapa yang datang dengan (membawa) kebaikan, maka baginya (pahala) yang lebih baik daripada kebaikannya itu; dan barangsiapa yang datang dengan (membawa) kejahatan, maka tidaklah diberi pembalasan kepada orang-orang yang telah mengerjakan kejahatan itu, melainkan (seimbang) dengan apa yang dahulu mereka kerjakan." (QS Alqashash:84)

Nabi bersabda: Sesungguhnya Alloh tdk akan zalim pd hambanya yg berbuat kebaikan.Dia akan dibalas dengan diberi rezeki di dunia dan akan dibalas dengan pahala di akhirat.(HR. Ahmad)


8. Berdagang
Dan Nabi SAW bersabda: “Berniagalah, karena sembilan dari sepuluh pintu rezeki itu ada dalam perniagaan” (Riwayat Ahmad)


9. Bangun Pagi
Fatimah (putri Rasululloh) berkata bahwa saat Rasululloh ( S.A.W.) melihatnya masih terlentang di tempat tidurnya di pagi hari, beliau (S.A.W.) mengatakan kepadanya, "Putriku, bangunlah dan saksikanlah kemurahan-hati Tuhanmu, dan janganlah menjadi seperti kebanyakan orang. Alloh membagikan rezeki setiap harinya pada waktu antara mulainya subuh sampai terbitnya matahari. ( H.R. Al-Baihaqi)

Aisyah juga meceritakan sebuah hadits yang hampir sama maknanya, yang mana Rasululloh (S.A.W.) bersabda, "Bangunlah pagi-pagi untuk mencari rezekimu dan melakukan tugasmu, karena hal itu membawa berkah dan kesuksesan. (H.R. At-Tabarani)


10. Bersyukur
“Sesungguhnya jika kamu bersyukur, pasti Kami akan menambah (nikmat) kepadamu, dan jika kamu mengingkari (nikmat-Ku), maka sesungguhnya azab-Ku sangat pedih”. (QS Ibrahim:7)

di samping cara cara di atas hendaknya kita saling berbagi, akan ilmu.

Semoga bermanfaat berkah, berlimpah. Aamiin.
___________________________________

Aktifasi Microsoft Office 2013, 2010, 2007 Windows 8, Windows 7

Posted by Ray Sikilang 0 komentar
Aktifasi Microsoft Office 2013, 2010, 2007 Windows 8, Windows 7 dan Semua produk Windows dan Microsoft dengan mudah..

Salam hangat untuk para bloger dan pengunjung setia, anggap ini adalah posting asli yang saya dapat dari hasil beberapa penelusuran saya di google, masalah nya hanya sepele saja, cuma gara-gara Office 2013 saya belum di aktifasi... masih bisa digunakan sih, hanya saja saya terganggu dengan laman pop-up yang selalu tampil sebelum jendela MS.Office 2013 nya terbuka. 
terbukti software ini mampu mengaktifkan semua karya Windows dan Microsoft. sumber yang saya dapatkan sudah mengemas aplikasi ini dalam Google Doc. artinya software ini tidak akan mudah untuk di block oleh Microsoft dan Windows nya. asal kalian harus matikan Windows update pada komputer kalian.
With KMSpico 5.1:
  • Activate Windows 8 Enterprise
  • Activate Windows 8 Professional
  • Activate Microsoft Office 2013
  • Activate Microsoft Office Visio 2013
  • Activate Microsoft Office Project 2013
  • Activate Microsoft Office 2010
  • Activate Microsoft Office Visio 2010
  • Activate Microsoft Office Project 2010
  • Activate Windows 7 Enterprise
  • Activate Windows 7 Professional
  • Activate Windows Vista Enterprise
  • Activate Windows Vista Professional
  • Microsoft Windows Server 2012 
Langsung aja ya, tanpa basa basi ni saya kasih link nya langsung dan jangan lupa download semua file nya di sini
silahkan tinggalkan komentar anda dibawah ini, tanda kalian telah terbantu dengan aplikasi ini. :) 

CMS Toko Online terbaik 2013

Posted by Ray Sikilang 0 komentar

Kumpulan CMS Terbaik untuk membuat Toko Online

Assalamualaikum...
Kali ini kita akan share tentang CMS yang dapat sobat kembangkan untuk membuat sebuah Toko Online... ^_^

Langsung saja, berikut daftar CMS-nya :

1. osCommerce 
Aplikasi eCommerce yang sangat populer sekarang ini. Banyak situs-situs belanja online yang menggunakan aplikasi ini. Banyak sekali theme/template baik yang gratis maupun berbayar yang dapat digunakan untuk mempercantik tampilan. Selain itu modul-modul tambahan banyak sekali dijumpai. Ukuran aplikasi yang tidak terlalu besar dan banyaknya pengguna merupakan nilai tambah. Masalah dengan register_globals yang harus di set menjadi on merupakan masalah yang serius ketika itu, tetapi sepertinya sekarang sudah tidak menjadi masalah lagi.


2. Magento
Aplikasi ini sepertinya paling populer sekarang ini. Menggunakan framework zend sebagai dasar aplikasi menjadi nilai tambah untuk aplikasi ini. Karena menggunakan framework zend, secara programming aplikasi ini lebih mudah dipelajari dan tentunya akan lebih mudah untuk dikembangkan. Ukuran aplikasi yang besar merupakan nilai minus, selain itu minimum requirement dari aplikasi ini menuntut kemampuang hosting yang tidak sembarangan.




3. ZenCart
Aplikasi yang cukup populer untuk e-Commerce. Banyak sekali theme/template yang dapat digunakan untuk mempercantik tampilan. ZenCart juga termasuk dalam salah satu aplikasi yang didukung dalam kemudahan instalasi oleh fantastico auto installer.



4. CubeCart
Diluncurkan dalam dua jenis aplikasi, CubeCart 3, dan Cubecart 4. CubeCart versi 3 mempunyai versi free sedangkan versi 4 dengan terpaksa harus membayar.



5. Drupal UberCart
Drupal merupakan CMS yang sangat terkenal. Aplikasi ini memiliki banyak sekali kontributor yang membuat modul-modul tambahan untuk menambah fitur dari CMS ini. Salah satunya adalah UberCart. Dengan ubercart, drupal dapat difungsikan sebagai shopping cart.



6. Joomla / Mambo + Virtuemart
Sama seperti Drupal, Joomla maupun Mambo ini merupakan CMS yang sangat populer. Untuk memfungsikan CMS ini menjadi Shopping cart, silahkan gunakan tambahkan Virtuemart.



7. WordPress + Yak/WP-Ecommerce
WordPress merupakan aplikasi untuk weblog yang sangat populer. Dengan sifatnya yang sangat memungkinkan untuk menambahkan plugin maka wordpress dapat juga digunakan sebagai shopping cart. Salah satu plugin yang untuk itu adalah Yak. Selain plugin Yak, terdapat pula plugin WP e-Commerce.



8. Prestashop
Aplikasi shopping cart yang mempunyai fitur cukup menjanjikan. Aplikasi ini dapat digunakan sebagai alternatif.



9. Freeway
Aplikasi ini dapat digunakan bersama-sama dengan Joomla.



10. Opencart
Walaupun aplikasi ini sepertinya tidak terlalu banyak digunakan oleh pengguna internet, tetapi dapat dijadikan alternatif.



Aplikasi-aplikasi di atas menggunakan php ,dan database mysql,selamat mencoba program2 diatas.
Semoga informasi ini bermanfaat... ^_^

visit me : www.facebook.com/rayusman

Kawah Putih Bandung

Posted by Ray Sikilang 0 komentar

Saya sedang kecanduan sulfur dari gunung berapi. Serius. Setelah 12-13 Mei 2012 kemarin menapak Puncak Gunung Gede, Jumat 18 Mei kemarin saya lanjut perjalanan menuju Gunung Patuha, tempat Kawah Putih berada di ketinggian 2300mdpl. Saya jatuh cinta pada gagah dan wibawanya Gunung Berapi.
Kawah Putih terletak di Ciwidey Kabupaten Bandung. Dari arah pusat kota Bandung butuh waktu sekitar satu jam setengah naik motor ke arah selatan, melewati banyak sekali perkebunan strawberry yang dikelola oleh petani lokal. Kalau di Puncak Bogor, pria di pinggir jalan melambaikan tulisan VILLA, maka sepanjang perjalanan menuju Kawah Putih ada banyak orang melambaikan kotak Styrofoam artinya ada kebun strawberry dan bisa petik sendiri.
Udaranya semakin dingin ketika kita semakin dekat dengan lokasi Kawah Putih. Dari pemandangan jenis pohon yang ada di kiri dan kanan yang seragam yaitu Eucalyptus, saya sudah bisa menebak kalau kami sedang memasuki kawasan yang dikelola Perhutani, termasuk juga kawasan wisata Kawah Putih.
Gerbang kayu dengan tulisan “Selamat Datang” dan logo Perhutani menyambut kedatangan kami. Bapak dan Ibu petugas berpakaian batik memberikan panduan dimana motor harus diparkir dan bagaimana bisa mencapai kawasan.
altDi loket kami harus membayar sebesar lima puluh lima ribu rupiah sudah termasuk dua tiket masuk Kawah Putih @Rp 15.000,- lalu dua tiket pulang pergi naik Ontang Anting (angkot yang mengantar ke kawasan) dan tiket parkir motor. Harga tiket masuk ini jauh lebih mahal dibanding masuk kawasan Taman Nasional Gunung Gede Pangrango yang hanya tujuh ribu rupiah. Perbedaan ini membuat saya penasaran pada kualitas pelayanan dalam kawasan wisata Kawah Putih, apa sih yang bikin mahal.
Perbedaan pertama terasa sejak petugas loket memandu kami untuk satu pintu ke kawasan, semua diatur oleh pengelola yaitu Perhutani. Tidak ada motor yang boleh naik ke kawasan tapi hanya mobil pribadi. Mestinya mobil pribadi juga tidak usah diperbolehkan naik ke Kawah Putih toh kendaraan yang bernama Ontang Anting itu baik-baik saja mengantarkan kami ke sana. Lagi pula jalan sempit yang kadang harus bergantian antara kendaraan naik dan turun bikin tidak praktis bawa mobil pribadi.
alt
Ontang Anting muat 14 orang, kiri dan kanannya terbuka sehingga kita dengan mudah mengambil gambar sepanjang jalan. Sekitar 10 menit sampailah kami di Kawah Putih. Sayang saat itu hujan lebat dan kabut turun teramat tebal. Tapi toh kami sudah sampai di sini masa mesti balik lagi. Untunglah jas hujan sudah dibawa sejak awal.
Menapaki tangga sekitar 50 meter dan sampailah kami di Kawah Putih. Sulfur tipis merasuki hidung. Pesan dari pengeras suara mengingatkan agar pengunjung tidak makan dan minum di sekitar kawah karena bahaya untuk kesehatan, pesan ini diputar berulang kali.
Kawah Putih, gagah dan berwibawa juga cantik sekali. Kepulan kabut asap selepas hujan mengitari kami dan menghalangi pandangan dari keseluruhan indah yang ada. Saya tidak bisa menikmati tebing kapur yang membatasi Kawah, matahari sembunyi di balik awan. Saya hanya bisa menikmati sensasi misteri dari kabut sekitar. Lokasi ini jadi tempat pengambilan foto pra nikah paling digemari, lagi murah, cuma 350 ribu rupiah. Kami bertemu calon pengantin dengan pakaian terbuka bahu sementara suhu dingin luar biasa hingga mencapai 10 derajat celcius. Hebat. Sedangkan saya bersembunyi di balik jaket tebal.
alt
Hanya 30 menit saya menikmati Kawah Putih sebelum mendengar pengeras suara berbunyi kembali, kali ini mengingatkan pengunjung untuk turun dan keluar dari Kawah Putih sebelum jam lima sore saat bau belerang akan semakin pekat.
Saya tidak sempat menikmati Hutan Cantigi dan Goa Belanda yang ada di sana karena gerimis kembali turun.
Sedikit tentang Kawah Putih dari banner informasi yang terpampang di pintu masuk;
Kawah Putih ditemukan oleh peneliti botanis Belanda Dr.Franz Wilhelm Junghuhn pada 1837, dia menembus belantara Gunung Patuha untuk menemukan kawah indah ini. Seperti halnya kawah gunung, dari dalam danau keluar semburan aliran lava belerang beserta gas dan baunya yang menusuk hidung.
Danau Kawah Putih memiliki ciri khas. Air di danau kawahnya dapat berubah warna, kadang berwarna hijau apel kebiru-biruan bila terik matahari dan cuaca terang, kadang berwarna coklat susu. Paling sering terlihat airnya berwarna putih disertai kabut tebal di atas permukaan kawah. Selain permukaan kawah yang berwarna putih, pasir dan bebatuan di sekitarnya pun didominasi warna putih, karena itulah kawan ini disebut Kawah Putih.
Meski cuma sebentar menikmati Kawah Putih, kunjungan ke sana benar-benar berkesan. Selain menikmati keindahan dan kegagahan Kawah Putih, saya terkagum-kagum dengan pengelolaan wisata oleh Perhutani. Tidak ada sampah dimana pun, bahkan toilet umumnya bersih dan wangi. Sudah seharusnya begini tempat wisata public dikelola.

Sikilang Yang Tak Luput Dari "Mafia" Peradilan

Posted by Ray Sikilang 0 komentar
SIKILANG YANG TAK LUPUT DARI MAFIA PERADILAN...
Sikilang: mafia hukum di kampung kecil oleh: Kasman
DUGAAN PENYELEWENGAN DANA PERKEBUNAN SAWIT/PLASMA SIKILANG
Sikilang merupakan sebuah perkampungan kecil di pinggir pantai barat Sumatra yang berada dalam kec.sei aur- kab.pasaman barat -Sumatra barat . Yang penduduknya kurang lebih sebanyak 600 kk yang berdomisili di kampung tersebut yang sebutan orang Padang disebut jorong.
Dahulu sikilang merupakan dusun/impres desa tertinggal,yang mana untuk mencapai tanah daratan sikilang tidak bisa lewat darat seperti contoh. Mobil atau Motor namun harus lewat laut naik kapal 3 jam sampai 5 jam perjalanan, sehingga jorong tersebut selalu terkebelakang akan informasi maupun pergaulan dunia luar baik dalam sisi pendidikan, ekonomi, tekhnologi maupun dalam sisi pengetahuan agama. Namun karna itu juga jorong sikilang sangat kental dengan hukum adat maupun istiadatnya. Sehingga saat kita berada disana seolah berada dalam satu rumah sendiri yang saling kenal saling sapa, sopan santun tata krama sangat terlihat sekali. Padahal sebelumnya mata pencarian masyarakat disana masih mengharapkan lautan luas untuk mencari ikan..batang air(sungai) untuk mencari kerang(lokan), dan ada sebagian yang bertani namun belum begitu sebanyak sekarang ini. namun masyarakat sikilang tersebut tetap bahagia dan damai berada di kampung mereka sendiri.
Tahun 1990-an masyarakat diperkenalkan dengan berbagai macam pertanian antara lainya berkebun buah jeruk ,dengan hasil pertanian tersebut kehidupan masyarakat lebih sedikit ada perubahan dari yang awalnya tempat tinggal mereka rumah panggung berubah menjadi rumah beton, yang dari awalnya naik sepeda ontel bisa beli motor dan mobil. sangat sungguh terlihat kemajuan perekonomian masyarakat disana. Namun masa pertanian buah jeruk tersebut tidak berlangsung lama dikarenakan kurangnya pengetahuan dalam pengelolaan perkebunan tersebut, disamping itu juga tingginya biaya perawatan menjadi alasan perkebunan tersebut berakhir.
Sikilang memang sebuah perkampungan desa tertinggal namun jorong tersebut mempunyai tanah yang sangat luas dan sumber daya alam yang sangat bagus.namun karna itulah para investor –investor berpandangan lain terhadap dusun tersebut, dengan itulah masyarakat sikilang mendapatkan mitra kerja sama dalam peningkatan perekonomian warga sikilang berupa pengelolaan perkebunan kelapa sawit yang di bentuk sesuai SK bupati antara lain:
  1. PT.PHP II ,Keputusan Bupati No.188.45/344/Bup-Pas/2000, Tgl 8 Juni 2000 Sebanyak 400 Hektar .
Tanah ulayat kejorongan sikilang yang di kelola oleh PT.Permata hijau Permai II (PT.PHP II) ini, pada awalnya mengalami ketidakjelasan/sengketa antara Datuk Dewa Dan Datuk Bosa Sikilang ,akan penguasaan tanah ini yang akhirnya dimohonkan Hak Guna Usaha(HGU) oleh PT.PHP II pada tanggal 6 juli 1992 untuk lahan perkebunan sawit Seluas 1,014,40 Ha, dengan ketentuan perusahaan wajib memberikan 10% dari luas lahan yang diserahkan ke kaum penghulu Datuk Dewa Tanah Taban Jorong Sikilang Nagari Sungai Aur .harapan tinggal hanya harapan ,kapan waktunya masyarakat dapat merasakan dan menikmati hasilnya yang seharusnya menjadi hak masyarakat sikilang tersebut, hingga saat ini warga belum mengetahui kejelasannya tentang perjanjian kerja sama pengelolaan tanah ulayat jorong sikilang tersebut.bahkan sampai unjuk rasa terjadi pada sabtu,3 mei 2008 menemukan jalan buntu.hingga sampai terbentuknya 2 kubu antara kubu datuk dewa dan kubu datuk bosa, jorong sikilang bagaikan hewan yang kelaparan memangsa dan memangsa tidak peduli itu saudara yang penting dia kenyang.bahkan sampai terjadi tindakan pembakaran rumah,pengrusakan,bahkan pembunuhan namun itu tidak dapat menyelesaikan konflik di tanah jorong dikilang tersebut, justru makin rumit. Apalagi pemerintah terkait setempat tidak serius menangani masalah ini sampai tuntas.
Perkebunan kelapa sawit tersebut yang hasil panennya(TBS) diserahkan kepada masyarakat kejorongan sikilang yang dalam kesepakatan dan perjanjiaannya sesuai dengan keputusan bupati dibuatkanlah SKnya namun SK tersebut dibuat setelah tanah ulayat tersebut sudah digarap dan di olah sebesar 400 ha, dengan system bagi hasil antara jorong sikilang yang di bawah badan hukum Koperasi Serba Usaha(KSU) Mutiara Bosa Sikilang dengan PT.PHP II.,selaku investor/pengelola.
Sejak KSU Mutiara Bosa Sikilang ini berdiri disinilah masyarakat mulai merasakan ketidakterbukanya pihak pengelola dengan kepengurusan koperasi ,sebab tanah yang di jadikan perkebunan kelapa sawit tersebut merupakan tanah ulayat kampung mereka yang pada awalnya mereka berharap agar perekonomian mereka bisa berubah dan terbantu setiap bulanya tapi justru berkata lain tanah yang seharusnya menjadi hak mereka dan mereka mendapat hasilnya semua menjadi tidak jelas..?
Sesuai SK Bupati bahwa tanah tersebut yang dijadikan perkebunan kelapa sawit adalah seluas 400 ha, tapi yang ternyata terjadi dilapangannya hanya seluas 256 ha yang di berikan kepada pihak koperasi KSU Mutiara Bosa Sikilang, dan hutang piutangnya sudah diselesaikan pada tanggal 18 desember 2008,(berita acaranya terlampir).
Sisa tanah yang 144 Ha lagi kemana? Sampai saat ini belum ada transparansinya dari pihak managemen perusahaan PT.PHP II maupun dari pengurus koperasi ataupun ninik mamak jorong sikilang.
Selama kepengurusan pihak KSU Mutiara Bosa Sikilang yang dibawah pimpinan Nafriadi, selaku ketua, Dahri , Selaku Sekretaris dan Sahmuar selaku Bendahara yang merangkap sebagai kepala jorong sikilang, serta Datuk bosa sikilang Ajisman dan para Ninik Mamak tua dan pengurus lainnya, sistem pembagian hasil Plasma sawit(hasil panen) ini setiap bulanya hampir tidak pernah terjadi keterbukaan terhadap para anggota plasma karena dana yang diperoleh dari hasil TBS yang seharusnya dibagikan kepada para anggota plasma sesuai dengan SK Bupati mengalami adanya dugaan penyimpangan dana tersebut karena yang di hasilkan dari PT.PHP II tidak sesuai dengan yang di berikan kepada masyarakat sikilang selaku anggota plasma dari KSU Mutiara Bosa Sikilang tersebut disebabkan antara lain :
  1. Adanya 1 kk mendapat lebih dari satu nomor padahal sesuai kesepakatan awalnya 1kk
mendapat 1 nomor,
  1. Ada juga para anggota dan pengurus KSU tersebut mendapat lebih dari 1 nomor peserta plasma, sedangkan di jorong sikilang tersebut masih banyak warga yang miskin, cacat, jompo tidak mendapatkan haknya seperti yang lain sebagai warga jorong sikilang tersebut justru para pengurus malah menikmati sendiri
  2. Ada juga nama mereka ada dalam SK tersebut tetapi uang dari hasil plasma yang harusnya buat mereka tapi tidak diberikan ke yang bersangkutan dan itu sudah terjadi bertahun-tahun.
  3. Ada juga nomor plasma buat orang yang sudah meninggal?
  4. Ada namanya dalam SK sebagai anggota plasma tetapi orangnya tidak ada( kk fiktif)
Kemanakah sisa dana yang tidak dibagikan ini perginya? Disinilah adanya indikasi penyelewenggan dana hasil panen perkebunan sawit PT.PHP II ini.
seperti kasus yang pernah terjadi pada bulan Januari 2009 kemaren yang seharusnya masyarakat menerima uang hasil panen plasma mereka sebesar Rp.1,741,000,- namun pada kenyataannya dana yang dibayarkan oleh pihak KSU Mutiara Bosa Sikilang kepada warga hanya Rp.800.000,- /kk, jadi kalau selisihnya Rp.941.000,- x 600 kk saja =Rp.564.600.000,- kemungkinan ini terjadi sudah hampir 6 tahunan selama kepengurusan koperasi dibawah pimpinan Nafriadi dan rekannya berapa milyarkah uang yang di salah gunakan oleh mereka, permasalahan ini baru kita ketahui sekarang ini yang sebelumnya mungkin barang bukti sudah dihilangkan. dan hampir setiap bulannya warga hanya menerima uang hasil plasma mereka sebesar Rp.200 ribuan,
Padahal perkebunan sawit/Plasma yang dikelola oleh KSU Mutiara Bosa Sikilang seluas 400Ha. Tapi, kenyataannya di lapangan hasil yang peroleh tidak sesuai dengan yang diharapkan. Seharusnya yang di terima bisa lebih dari itu. tetapi pengurus tidak pernah terbuka dalam hal ini.
Apalagi setiap bulanya masyarakat di potong simpanan wajib sebesar Rp.10.000,- namun sampai saat ini belum ada pertanggung jawabanya.dan dengan permasalahan inilah para warga melaporkan permasalahan ini ke pihak berwajib namun apa yang terjadi sampai saat ini tidak pernah dilakukannya peng auditan dan penyidikan bahkan pemberhentian penyidikan yang dilakukan.bahkan dengan bentuk apapun mereka berusaha untuk menghalagi masyarakat agar tidak menuntut mereka .
Semua permasalahan yang terjadi mengenai ketidak terbukaan pihak pengurus KSU Mutiara Bosa ini warga sudah sering mencoba ke pihak terkait seperti ,KAPOLSEK Lembah Melintang, KAPOLRES Pasaman Barat, KOPERINDAG, PT. PHP II, DPRD , BUPATI Pasaman Barat, WALI Nagari dan instansi-instansi pemerintah terkait lainnya yang masyarakat Jorong Sikilang berharap adanya tindakan hukumnya namun semua hasilnya nihil.
  1. PT.AGRO WIRATAMA, Keputusan Bupati No.188.45/1095/Bup/Pas/2003, Tanggal 19 Desember 2003 seluas 500 Ha
Sesuai Dengan Keputusan Bupati Pasaman Barat bahwa tanah yang digunakan untuk perkebunan kelapa sawit seluas 500 ha. pihak-pihak yang bertanggung jawab akan biaya investasi ini dan pertanggung jawaban utang di bank adalah sebanyak 250 orang yang SK-nya sudah di sahkan oleh pemerintah setempat. Jika suatu saat pihak PT.Agro Wiratama gagal dalam mengelola pertaniaan ini masyarakat yang nama sudah ada ini akan ikut bertanggung jawab akan pembayaran utang di bank tersebut. sudah jelas bahwa yang berhak dalam perkebunan kelapa sawit yang dibawah mitra plasma PT. Agro Witratama, ini adalah mereka yang 250 kk ini tetapi kenapa justru setelah dana atau keuntungan dari kelapa sawit tersebut sudah terkumpul pada bulan November 2010 sebesar lebih kurang Rp.4,8 milyar, dan tiba-tiba para ninik mamak tua (21 orang), pengurus koperasi PT.Agro Wiratama, dengan politiknya mengintimidasi masyarakat agar dana yang sudah ada tersebut di bagikan secepat mungkin dan orang yang berhak menerimanya (250 kk) tersebut harus rela membaginya dengan orang yang tidak ikut bertanggung jawab awalnya, dalam kredit investasi di Bank tersebut dengan alasan buat masyarakat yang lain . tetapi jika apabila utang di Bank tersebut tidak bisa dibayar atau perusahaan mengalami kerugian sipakah yang bertanggung jawab?
Para anggota yang 250 kk ini di suruh harus mentanda tangani surat perjanjian jika dana ini sudah di cairkan mereka akan mendapat dana sebesar Rp.6.200.000,- melalui rekening Bank dan apabila dana tersebut sudah di terima pihak yang bersangkutan tidak di perkenankan menuntut baik secara musawarah maupun secara hukum yang berlaku .
Dari 250 kk tersebut masih banyak yang belum bersedia untuk menanda tangani surat persetujuan itu karena mereka menginkan keterbukaan sebab dari 250 kk tersebut mau di bagi 3 jadinya sebanyak 750 kk dengan alasan di kejorongan sikilang tersebut masih banyak yang belum dapat nomor untuk pembagiaan hasil plasma tersebut, oleh sebab itu dibentuklah team 5 yang ber anggotakan :
1. amiruddin ,2. Eli ,3. Nasrijon ,4. usdaik ,5. Sapnan
Mereka bertugas untuk mendata warga yang berdomisili asli tinggal di Jorong Sikilang tersebut ,dan data yang didapat sebanyak 592 kk dan ini sudah termasuk mereka yang baru menikah dan pemerintah setempat yang berwewenang. namun setelah data yang sudah ada diberikan kepada pengurus Koperasi ternyata mereka merobahnya. sesuai data yang kami dapatkan sebanyak 702 kk yang rencananya mereka cairkan,
berarti dari 592 kk – 702 kk ini selisih 110 kk lagi punya siapa?
Dan inilah yang menjadikan sebagian warga tidak mau mentanda tangani surat persetujuan pencairan dana tersebut karna mereka melihat disinilah celahnya akan terjadinya indikasi penyelewengan dana hasil plasma PT.Agro Wiratama ini dan mereka berharap kejadian yang menimpa PT.PHP II Dulu tidak terulang kembali pada Plasma mereka sekarang ini sebab mereka hanya bergantung pada hasil panen ini untuk menghidupi anak-anak mereka baik untuk biaya pendidikan dan makan mereka sehari-hari.
Akhirnya dana tersebut di cairkan juga oleh PT.Agro Wiratama Kepada pihak pengurus koperasi dan para ninik mamak Jorong Sikilang tersebut Pada tanggal 30 November 2010 walaupun yang 250 kk tersebut tidak mentandatangi semua.tetapi dari pihak PT.Agro Wiratama sendiri Sudah menyerahkan semua Dana tersebut kepada pihak koperasi .
dan terlihat dari permasalahan ini mereka (pengurus dan ninik mamak) egois harus menuruti kemauan mereka sendiri di karenakan mereka akan membagikan uang tersebut sebesar Rp.6.2 juta tersebut kalau di kali 250 kk = Rp.1.550.000.000,- tapi tidak semuanya yang mendapatkan-dan masih ada selisih Rp.3.250.000.000,- namun mereka yang tidak mentanda tangani surat perjanjiaan tersebut sampai saat ini tidak mendapatkan hak mereka.
Sebelum dana plasma ini rencananya dibagikan, sudah banyak mengalami konflik antar warga dikarenakan lahan seluas 500 ha ini hasil TBS plasmanya masih di tunda-tunda pencairannya padahal sudah produktif dan menghasilkan perbulanya.dan masyarakat sempat dikejutkan tiba-tiba adanya pembagunan kantor Koperasi Sawit Datuk Bosa Mitra dari PT.Agro Wiratama sedangkan musyawarah dengan masyarakatpun tidak pernah dilakukan begitu juga akan pembentukan kepengurusan koperasi tersebut dibentuk tanpa di ketahui masarakat jorong sikilang tersebut padahal dana yang digunakan adalah dari hasil panen perkebunan sawit mereka.dengan adanya pembangunan kantor tersebut mereka tidak bisa terima ,akhirnya mereka beramai-ramai untuk mempertanyakan kejelasan mereka sebagai anggota kelompok koperasi namun caci maki yang mereka terima dan mengakibatkan emosional warga dan menyuruh menghentikan aktivitas pembangunan kantor tersebut dan karna ulah warga itulah mereka pengurus koperasi melaporkan warga atas nama RAHMIATI dan JUMARNI kepada pihak kepolisian dengan delik pengrusakan kantor Sawit Datuk Bosa Sikilang tersebut padahal mereka hanya mempertayakan keberadaan kantor tersebut ,dari mana asal dana pembangunanya sampai saat ini mereka masih di buru oleh pihak berwajib,dimanakah keadilan itu sebenarnya bagi masyarakat kecil seperti mereka, akankah mereka terus menerus diperlakukan seperti buronan , padahal mereka hanya membantu aspirasi masyarakat yang merasa di bodohi oleh ninik mamak mereka dan oleh para pengurus koperasi serta rekanannya.
  1. PT.BAKRI PASAMAN PLANTATION, keputusan Bupati pasaman barat No.188.45/83/BUP-PASBAR-2004,tanggal 9 Agustus 2004 luas tanah 250 ha untuk Sikilang dan Parit
sampai saat ini belum pernah adanya keterbukaan para Ninik Mamak, Datuk,dan Kepala Jorong Sikilang Kec.Sei.Aur Kab.Pasaman Barat Sumatra Barat ini tentang keberadaan perkebunan kelapa sawit ini sebab selama bertahun-tahun sampai saat ini belum pernah dibagikan hasil panen dari perkebunan sawit sebesar 250 ha ini kepada warga ,padahal perkebunan tersebut sudah produktif maka dari pada itu mereka sangat mengharapkan kejelasan dana hasil panen mereka.
Kemungkinan ada Dugaan Penyelewengan dana dari hasil panen sawit tersebut oleh Ninik Mamak, Pengurus ataupun pimpinan terkait di kejorongan sikilang tersebut.
Adapun permasalahan ini mereka mencoba menyelesaikannya dengan pihak-pihak yang terkait di tingkat Daerah Kabupaten Pasaman Barat namun tidak ada Realisasinya sampai saat ini dan sudah sering terjadi aksi demontrasi dari pihak warga namun aspirasi mereka tidak pernah di tanggapi,bahkan sempat terjadi konflik fisik (perang saudara).padahal masrakakat Jorong Sikilang ini hampir 50 % buta aksara,dimakah hati nurani pemerintah dalam menangani persoalan ini karena masyarakat jorong sikilang tersebut hanya bersandar pada hasil kebun sawit mereka tersebut untuk kebutuhan ekonomi mereka setiap harinya.
Demikianlah kronologis kejadian mengenai dugaan penyelewengan dana dari hasil plasma perkebunan kelapa sawit di daerah Jorong Sikilang Kec.Sei.Aur Kab.Pasaman Barat ini.
Mahasiswa FH-UBK
Putra Sikilang Pasaman Barat
Sumatra Barat

artikel terkait baca juga "Masalah koperasi Sikilang"

Pengurus KSU Mutiara Bosa "Dipolisikan"

Posted by Ray Sikilang 0 komentar
 Kab. Pasaman Barat
Pengurus KSU Mutiara Bosa "Dipolisikan"
Padang Today  Berita Peristiwa  Rabu, 17/03/2010 - 09:55 WIB  Eri Mardinal  128 klik
Diduga menggelapkan uang gaji, ratusan anggota Plasma PT Permata Hijau Permai (PHP) yang tergabung dalam KSU Mutiara Bosa Sikilang, Kecamatan Sungai Aur Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar), mendatangi kantor Mapolres Pasbar guna melaporkan pengelapan yang dilakukan oleh pengurus KSU Mutiara Bosa Sikilang, Senin (15/3)lalu.

Mereka menuntut secara hukum para pengurus KSU Mutiara Bosa Sikilang atas pengelapan yang dilakukan oleh pengurus terkait dugaan penyelewengan gaji para anggota plasma PT PHP tersebut.

�Kami merasa sudah ditipu dengan pengurus KSU Mutiara Bosa Sikilang. Uang gaji yang seharusnya diberikan kepada anggota diselewengkan,� kata Ali juru bicara anggota plasma PT PHP beberapa waktu.

Dia menjelaskan, gaji yang seharusnya diterima para anggota sebesar Rp1.741.000 per kepala keluarga (KK) nya hanya dibayar pengurus sebesar Rp800 ribu. Tentu saja hal ini membuat para anggota heran, kemana sisa gaji anggota sebesar Rp941 ribu nya lagi.

�Namun, setelah kami pertanyakan kepada pengurus kemudian gaji kami ditambah lagi sebesar Rp400 ribu. Meskipun begitu namun gaji kami masih tetap ada sekitar Rp441 ribu lagi yang belum dibayarkan oleh mereka. Jadi hal inilah yang mendasari kami untuk melaporkan para pengurus koperasi ke pihak yang berwajib, �jelas Ali.  

Dari proses pembayaran gaji yang tidak transparan ini, para anggota melihat tidak adanya keterbukaan yang dilakukan para pengurus KSU Mutiara Bosa Sikilang dalam pembayaran gaji para anggota plasma PT PHP.

�Kami hanya ingin mereka transparan, berapa sebenarnya gaji yang harus kami terima setiap bulannnya Apakah uang tersebut diamanfaatkan untuk kepentingan pribadi atau lainnya kami belum mengetahuinya. Makanya kami menuntut secara hukum karena sudah merugikan para anggota,� tuturnya.

Ditambahkan Ali, saat ini masing-masing anggota hanya menerima uang hasil penjualan sawit berkisar antara Rp200 ribu sampai Rp 400 ribu setiap bulannya. Padahal sawit Plasma yang dikelola oleh KSU Mutiara Bosa Sikilang seluas 400 Ha.

�Tapi, kenyataannya di lapangan hasil yang kami peroleh tidak sesuai dengan yang diharapkan. Seharusnya yang kami terima bisa lebih dari itu. Untuk itu, kami ingin pengurus terbuka dalam hal ini. Dan kami ingin sisa uang gaji yang belum dibayarkan itu agar secepatnya diserahkan. Kalau tidak ada juga itikad baik dari pengurus, kami akan melakukan aksi yang lebih dari ini,� tegas Ali.

Sementara itu, menanggapi tuntutan para anggota plasma PHP tersebut Kapolres Pasbar, AKBP Sus Edy Tafif melalui Kasat Reskrim AKP Bambang Suharyono SIK mengatakan pihaknya akan segera melakukan penyelidikan terhadap kasus dugaan penyelewengan gaji yang dilakukan oleh pengurus KSU Mutiara Bosa Sikilang ini.

�Laporan mereka sudah kami terima, namun apakah ini termasuk indikasi pidana atau tidak tergantung dari hasil penyelidikan di lapangan. Jika barang buktinya sudah lengkap akan segera kami proses dan tindaklanjuti,� jelas AKP Bambang Suharyono. (*)

Dugaan Penyelewengan Dana Plasma Sikilang

Posted by Ray Sikilang 0 komentar

DUGAAN PENYELEWENGAN DANA PERKEBUNAN SAWIT/PLASMA SIKILANG
Selama kepengurusan pihak KSU Mutiara Bosa Sikilang yang dibawah pimpinan Nafriadi,selaku ketua, Dahri , Selaku Sekretaris dan Sahmuar selaku Bendahara yang merangkap sebagai kepala jorong sikilang, serta Datuk bosa sikilang Ajisman dan para Ninik Mamak tuadan pengurus lainnya, sistem pembagian hasil Plasma sawit(hasil panen) ini setiap bulanya hampir tidak pernah terjadi keterbukaan terhadap para anggota plasma karena dana yang diperoleh dari hasil TBS yang seharusnya dibagikan kepada para anggota plasma sesuai dengan SK Bupati mengalami adanya dugaan penyimpangan dana tersebut karena yang di hasilkan dari PT.PHP II tidak sesuai dengan yang di berikan kepada masyarakat sikilang selaku anggota plasma dari KSU Mutiara Bosa Sikilang tersebut disebabkan antara lain :

  1. Adanya 1 kk mendapat lebih dari satu nomor padahal sesuai kesepakatan awalnya 1kk mendapat 1 nomor,
  2. lengkapnya klik disini

Masyarakat Duduki Lahan Plasma

Posted by Ray Sikilang 0 komentar

PT. PHP II Ingkar Janji

Masyarakat Duduki Lahan Plasma

Khaisul: Perusahaan Lamban Menyelesaikan Persoalan


PASAMAN BARAT, CARANO---Buntut ketidak puasan masyarakat terhadap perlakuan pihak perusahaan, sekitar 70 KK masyarakat dari kejorongan Sikilang dibawah naungan Datuk Rajo Dewa menguasai lahan PT. PHP II, fase II blok 23 s/d 26, sejak Sabtu, 3 Mei 2008, hingga sekarang masih bertahan.Ironisnya setelah terjadi beberapa kali aksi demo dan pendudukan lahan oleh kaum Datuk Penghulu Dewa Tanah Taban Sikilang tersebut, yang selalu diakhiri dengan perundingan demi perundingan, tapi pihak perusahaan terkesan tidak memiliki i’tikad baik untuk menyelesaikan sengketa lahan di areal perkebunan plasma yang di kelola PHP II itu.Hal itu dapat dilihat dari setiap kali ada undangan ke perusahaan guna mencari solusi untuk berunding, tapi pihak perusahaan selalu mengutus orang – orang yang tidak dapat mengambil suatu keputusan , melainkan staf biasa yang hanya bisa menghadiri tanpa bisa memberikan masukan, solusi ataupun suatu kebijakan yang berarti.Ketua KUD Sawit Sikilang, Yendi Sopan, saat di konfirmasi Carano di Sikilang, mengatakan, kami hanya menuntut apa yang menjadi hak kami, sudah terlalu sering kami melakukan perundingan walauipun telah difasilitasi oleh pemda agar pihak perusahaan menepati janjinya, namun hasilnya nol besar alias kosong melompong.Menurut Yendi Sopan, yang kami kuasai adalah tanah ulayat kami, dan jika pihak perusahaan ingin memanen buah (TBS red-) silahkan, tapi ia mengingatkan jangan pernah injak tanah ulayat kami, selama tidak ada keputusan dari pemda dan perusahaan tentang hak kami, maka kami akan tetap menguasai lahan itu, ujarnya lantang.Namun yang terjadi sebaliknya, hingga kini pihak cucu kemenakan kaum penghulu dewa sejengkal pun belum memperoleh plasma sesuai dengan perjanjian semula antara pihak perusahaan dengan ninik mamak , sementara mereka tetap meng-impikan keberadaan plasma tersebut demi masa depan anak cucuk kemanakan mereka . Diceritakan, Yendi Sopan, bermula dari tidak adanya kejelasan yang pasti tentang apa yang seharusnya menjadi milik mereka, sesuai dengan kesepakatan antara masyarakat kaum penghulu dewa tanah taban dengan PT. PHP II maka pada tanggal 6 Juli 1992 dilepaskanlah hak atas tanah ulayat kepada Negara untuk selanjutnya dimohokanlah Hak Guna Usaha (HGU) oleh PT.PHP II untuk lahan perkebunan sawit se-luas 1.014,40 Ha dengan ketentuan pihak perusahaan wajib memberikan 10 % dari luas lahan yang diserahkan kepada cucu kemenakan dari kaum penghulu dewa Tanah Taban, Jorong Sikilang, Nagari Sungai Aua.Harapan akan tetap menjadi harapan, kapan waktunya masyarakat yang nyata-nyata teraniaya oleh para investor nakal tersebut dapat merasakan apa yang seharusnya menjadi hak mereka, jika setiap muncul masalah selalu berakhir tanpa kata pasti baik itu dari pemda maupun dari perusahaan, kata Yendi.Sementara itu, Asisten I Sekdakab Pasbar Drs.H.Kaisul Amri saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (13/5) menjelaskan terjadinya masaalah itu selama ini akibat lambannya pihak perusahaan dalam menangani permasalahan, dalam waktu dekat kami segera memanggil pihak perusahaan ( PT.PHP II red-) dan masyarakat terkait guna melakukan pengkajian ulang terhadap perjanjian antara masyarakat dengan perusahaan, "Jadi apapun bentuk peneyelesaian dari sengketa plasma itu nantinya mari sama – sama kita terima dengan tidak merugikan hak masyarakat" tutur Kaisul. =Ary=

Dinas Pendidikan : Telusuri Diduga Adanya Potongan Insentif Guru

Posted by Ray Sikilang 0 komentar

Dinas Pendidikan : Telusuri Diduga Adanya Potongan Insentif Guru
Karimun - - Kamis, 17/01/2013 - 19:55:13 WIB

Karimun,(Global)
Untuk tidak menimbulkan polemik berkepanjangan terkait dugaan adanya pemotongan insentif guru, hal itu dapat kiranya diluruskan jangan sampai timbul kesalah pahaman dan dimanfaatkan oleh pihak-pihak tidak bertanggungjawab. Dan pekara tersebut perlu diselesaikan secepatnya jangan berdampak yang menimbulkan kesan buruk serta mencoreng dunia pendidikan di Kabupaten Karimun.

Dan pihak Dinas Pendidikan, juga jangan pernah menutupi kejadian tidak benar dan tidak hanya teguran saja jika terbukti melakukan kesalahan dan tindakan tidak terpuji beri saksi tegas, bila perlu skorsing tanpa gaji bulanan. Persoalananya cukup jelas kalau tidak ada api manalah ada asapnya berbicara soal kebijakan seseorang lagi berkuasa serta jadi pemimpin masalah keuangan terasa sangat sensitif sekali.

Bukan berarti jauh dari kota jauh pula dari pengawasan andai kata guru bersangkutan tidak dirugikan tidak akan ada nada sumbang dan keluhan , titik persoalan timbul pada haknya seseorang terasa dizholimi terampas bagi yang merasa bukan menjadi hak miliknya jangan dikuasai.

Sikap Pemerintah Daerah melalui Dinas Pendidikan Kabupaten Karimun harus memberikan perlindungan akan pentingan tenaga pendidik (guru ) didaerah terpencil kalau memang anggaran berlebih seharusnya kelebihan itulah dibantukan kepada guru honorer , itu baru namanya kebijakan cukup jelas keperuntuknya jangan yang sudah ada main embat saja dengan berbagai alasan tidak masuk diakal.

"Ilmu buang badan, lempar tanggungjawab, lempar batu sembunyi tangan ,mencari kambing hitam ditahun 2013 sudah berlaku lagi, arsipnya sudah disimpan dikantor Kejaksaan Negeri Tanjung Balai Karimun berani memotong insentif dengan alasan tidak jelas resikonya , tanggung sendiri termasuk pimpinan,"demikian disampaikan R.Boyak Kepala Biro Iteljen Investigasi LMR-RI Komda Karimun saat dikomfirmasi media onlinewww.riau-global.com melalui via HP sedang berada di Tanjung Pinang, Kamis ( 17/1).

Dikatakan Boyak lagi , ini menyangkut Pendidikan bukan dunia hiburan malam, jadi jangan main-mainlah sangat disayangkan apa bila benar-benar terjadi bahkan dipulau lagi, anggota saya sudah dilapangan sejatinya sudah diketahui beberapa hari lalu guna mengumpulkan bukti . Benar saja kejadianya akan segera dilaporkan ke Kejari Tanjung Balai Karimun dan hal ini sudah dikoordinasikan kepada Ketua LMR � RI Komda Karimun ( Bachrum Efendi, SH ) dan sepulangnya saya dari Tanjung Pinang segera menyurati Menteri Pendidik RI, pungkas R.Boyak menyudahi. ( Mas )
http://www.riau-global.com/foto_berita/44Pendidikan.jpgt — bersama Yuliani Munando dan19 lainnya.

PENGUASA SIKILANG “ YANG KEBAL HUKUM”

Posted by Ray Sikilang 0 komentar

PENGUASA SIKILANG “ YANG KEBAL HUKUM”

Program pemerintah dalam mensejahterakan masyarakatnya hanya isapan jempol belaka karena hal ini tidak berlaku di Sumatra barat khusunya di daerah Pasaman Barat bertepatan di jorong Sikilang nagari Sungai Aur, banyak masyarakat yang susah mendapatkan sesuap nasi dan harus banting tulang untuk membeli sebatang rokok saja .namun penguasa didaerah tersebut hanya tutup mata karena tidak adanya rasa kepedulian datuk nya (pemimpin adat) dan para ninik mamak nya dalam membantu meningkatkan kehidupan warganya agar layak dan cukup untuk mempertahankan hidupnya. sebab saat ini kezholiman makin menjadi jadi sang penguasa sikilang hanya memikirkan keuntungan semata tanpa memikirkan cucu kamakannya yang lain yang penting hidupnya bahagia peduli amat dengan orang lain mungkin itu yang ada dibenaknya.
Ribuan hektar tanah ulayat masyarakat yang diperuntukan untuk pertanian diperjual belikan kepada pihak-pihak yang bukan orang asli daerah tersebut, menghukum para penduduk agar menyembah  tak ubahnya seperti tingkah raja Fir’aun modern padahal masyarakat hanya menuntut haknya tapi kenapa justru masyarakat tidak dibiarkan hidup dengan tenangnya di kampungnya sendiri bercocok tanam dengan damai demi mendapatkan sesuap nasi untuk keluarganya?

Setiap tindakan yang dilakukan oleh penguasa Sikilang dan pengikutnya tersebut sering dilaporkan kepada pihak kepolisian polres Pasaman Barat, namun seolah-olah dia "KEBAL HUKUM" dan datang bagaikan tamu istimewa pulang bagaikan sang raja… kemanakah penegakan hukum di Negara ini apakah masih adanya manusia yang kebal hukum sehingga pihak yang berwajib tidak mampu bertindak berdasarkan undang-undang yang ada .
Ratusan warga melakukan unjuk rasa menuntut agar penguasa tanah ulayat Sikilang dan pengikutnya di tuntut berdasarkan hukum yang berlaku di Negara ini namun tak satupun aparat penegak hukum mampu menangani kasus ini padahal sudah banyak terjadinya penyelewengan yang dilakukan oleh mereka, bahkan pihak pemda hanya tutup mata seolah-olah bagaikan hanya menonton film kartun saja.

Jorong Sikilang mempunyai 3 mitra plasma yaitu PT.Agro Wiratama sebanyak 500 hektar, PT.PHP II sebanyak 400 hektar dan PT.BPP sebanyak 250 hektar tetapi semua itu tidak membuat masyarakat Sikilang sejahtera justru  malahan semakin membuat penderitaan berkepanjangan bagi masyrarakat tersebut.dikarenakan semua hasilnya dimakan dan dinikmati oleh orang-orang yang tidak punya hati nurani  dan pengikut-pengikutnya. 
seperti data yang ada saat ini yang berhasil di investigasi oleh kami :

NO
NAMA ANGGOTA
NO DI SK
 KAVLING
KETERANGAN
1
ABDI
160
1.50
2 N0m0r
2
ABDUL HADI
86
2.00
3 N0m0r
3
AJISMAN
197
5.75
8 N0m0r
4
ALI ASIM
212
1.00

5
ALIPIAN
27
0.50

6
AMIRUDIN
142
1.00

7
Anak Yatim SKL

1.00

8
ASMAT

1.00
Suami DARNA
9
AZMARLAN
102
0.50

10
BASNIDAR
121
0.50

11
DALISNA

0.50

12
DARAWIS
231
1.00

13
DARIYUS
36
0.50

14
DARNA
191
1.00
Istri ASMAT
15
DASMAWIRA
192
0.50

16
ELFISNI
171
0.50

17
ENIDA

0.50

18
ERMEWATI
158
1.00

19
ERNIDA

0.50

20
ERWIN LUBIS(Wali Nagari)

0.50
2 N0m0r
21
GUSBIMAR
164
0.50

22
HILMAN
2
0.50

23
IRDASMI
176
1.00
2 N0m0r
24
IRMAWATI

0.50

25
JUNAINI

0.50

26
JUNISMAWATI

0.50

27
LAINA
161
0.50

28
Madrasah Aliyah SKL

1.00

29
Madrasah Tsanawiyah SKL

1.00

30
MARDIANIS
129
0.66
2 N0m0r
31
MARLAN DT
184
3.00
3 N0m0r
32
MENAR

0.50

33
Mesjid Taqwa SKL

1.00

34
NADIRLIS
119
2.00
2 N0m0r
35
NAPROL
101
0.50

36
Pemuda SKL

0.50

37
RAFLIS
85
1.00

38
RAMANI
222
1.00

39
RASPUDIN ARAS
39
1.00

40
REPELITA
193
3.00
3 N0m0r
41
ROSMANA
187
0.50

42
ROSNELI

0.50

43
ROSTIMENA
117
0.50

44
ROTNA WILIS
28
0.50

45
SADIRMAN
204
1.00

46
SAHLAN
49
0.50

47
SAPNAN
165
1.00

48
SINTA MERINA
81
0.50

49
SJAFRUDDIN

0.50

50
SRI SUHARTATI
74
0.50

51
TUKMA
116
1.00

52
UPIK
248
0.50

53
WALI KODIR
96
1.00

54
YAKASNI
220
0.50

55
YENI NASMA

0.50

56
YUSLIANI
246
0.50

57
YUSMANIDAR

0.50

58
ZUKRIMAN
18
1.00

59
ZULWANIDA
71
0.50







n/b: 1 kavling = 2 hektar


inilah yang menjadikan ketimpangan di daerah jorong Sikilang, sementara masyarakat yang lain hanya mendapatkan 0,33 kavling dan bahkan masih banyak yang tidak mendapatkan hak sebagai masyarakat Sikilang. semua ini hanya dilakukan demi memperkaya diri sendiri. 
apakah ini yang disebut dengan "Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia" yang tertuang pada sila ke lima warisan dari pejuang kita untuk rakyat di Republik ini...??? 

Total pengunjung minggu ini